BAB I PEMBUKA 1.       Latar Belakang Menurut catatan sejarah, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berdiri pada tanggal 24 Oktober ...

Makalah Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)


BAB I
PEMBUKA
1.      Latar Belakang
Menurut catatan sejarah, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berdiri pada tanggal 24 Oktober 1945 dengan dipelopori oleh lima negara, yaitu: Amerika Serikat, Inggris, Perancis, Rusia, dan Republik Rakyat Cina. Berdirinya PBB dilatarbelakangi oleh sebuah cita-cita untuk menciptakan perdamaian diantara negara-negara di dunia setelah sebelumnya mengalami dua peperangan besar. Perang dunia I yang berlangsung antara tahun 1914-1918, dan perang dunia II yang terjadi antara tahun 1939-1945.

            Pada tanggal 14 Agustus 1941 Presiden Amerika Serikat saat itu, Franklin Delano Roosevelt, mengadakan pertemuan dengan Perdana Menteri Inggris, Winston Churcill. Pertemuan yang berlangsung di atas kapal Augusta yang berlayar di Samudera Atlantik ini membahas tentang perdamaian dunia dan rencana untuk menghindarkan korban yang lebih banyak lagi akibat peperangan. Dalam pertemuan ini lahirlah sebuah kesepakatan yang disebut dengan Piagam Atlantik.

Isi Piagam Atlantik

1. Setiap bengsa tidak dibenarkan untuk melakukan perluasan wilayah.
2. Setiap bangsa berhak menentukan nasibnya sendiri.
3. Setiap bangsa berhak ikut serta dalam perdagangan internasional.
4. Menciptakan perdamaian dunia agar setiap bangsa dapat hidup bebas dari rasa takut dan kemiskinan.
           Isi dari Piagam Atlantik tersebut langsung mendapatkan respon positif dari beberapa negara di dunia. Hal tersebut ditandai dengan diadakannya sebuah konferensi di kota Washington, Amerika Serikat pada tanggal 1 Januari 1942 yang dihadiri oleh 26 negara yang menyetujui isi Piagam Atlantik.

  Pada awal Agustus 1944 diadakan lagi sebuah konferensi di sebuah gedung bernama Dumbarton Oaks di kota Washington, Amerika serikat. Konferensi tersebut dihadiri oleh wakil-wakil dari Amerika Serikat, Uni Soviet, Britania Raya, dan Republik Rakyat Cina. Pertemuan di Dumbarton Oaks ini membahas tentang rencana pendirian sebuah organisasi global yang disebut United Nation Organization (UNO) atau PBB.

            Sebagai kelanjutan dari pertemuan di Dumbarton Oaks, maka pada tanggal 24 Oktober 1945 diadakanlah Konferensi San Fransisko. Pada Konferensi San Fransisko inilah Organisasi PBB secara resmi berdiri, yaitu ditandai dengan penandatanganan piagam Perserikatan Bangsa-bangsa oleh wakil dari 50 negara.

a. Tujuan PBB
·         Memelihara perdamaian dan keamanan dunia.
·         Mengembangkan hubungan persahabatan antarbangsa berdasarkan asas-asas persamaan derajat, hak menentukan nasib sendiri, dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
·         Mengembangkan kerjasama internasional dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, sosial, budaya, dan kemanusiaan.
·         Menyelesaikan perselisihan dengan cara damai dan mencegah timbulnya peperangan.
·         Memajukan dan menghargai hak asasi manusia serta kebebasan atau kemerdekaan fundamental tanpa membedakan warna, kulit, jenis kelamin, bahasa, dan agama.
·         Menjadikan pusat kegiatan bangsa-bangsa dalam mencapai kerja sama yang harmonis untuk mencapai tujuan PBB.
Keanggotaan dalam PBB bersifat terbuka, hingga tahun 2011 tercatat 193 negara telah bergabung dalam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Sebagai negara yang cinta perdamaian dan anti penjajahan, secara resmi Indonesia menjadi anggota PBB pada tanggal 28 September 1950 dan tercatat sebagai negara anggota PBB yang ke-60.

2.     Rumusan masalah
1.      Termasuk organisasi seperti apakah PBB? Apakah merupakan organisasi yang independen ataukah memihak?
2.      Apa yang sekiranya membuat pbb menjadi  berpihak kepada amerika? Apakah amerika memiliki peran yang besar dalam pbb?
3.      Apakah pbb selalu berhasil dalam menciptakan perdamaian dunia? Pernahkah pbb gagal? Contohnya seperti apa?
4.      Apakah kelemahan dari organisasi pbb?
5.      Mengapa ada anggota pbb yang memiliki hak veto dan ada yang tidak?
6.      Indonesia pernah keluar pbb, apa alas an Indonesia keluar pada saat itu?
7.      Apa peran PBB terhadap Indonesia
8.      Bagaimana system keanggotaan PBB?
9.      Adakah syarat-syarat khusus untuk menjadi anggota PBB?
10.  Menurut Anda, saat ini mengapa PBB masih belum bisa menyelesaikan pertikaian antara Palestina dengan Israel?


3.      Tujuan
1.      Untuk mengetahui organisasi jenis apakah PBB itu.
2.      Untuk mengetahui alasan PBB memihak Amerika.
3.      Untuk mengetahui bentuk-bentuk kegagalan PBB.
4.      Untuk mengetahui kelemahan dari PBB.
5.      Untuk mengetahui alasan tidak meratanya pembagian Hak Veto pada anggota PBB.
6.      Untuk mengetahui alasan Indonesia keluar PBB pada saat itu.
7.      Untuk mengetahui peranan PBB terhadap Indonesia
8.      Untuk mengetahui system keanggotaan PBB.
9.      Untuk mengetahui syarat-syarat menjadi anggota PBB.
10.  Untuk mengetahui alasan mengapa sampai saat ini PBB masih belum bisa menyelesaikan masalah Palestina dengan Israel.



BAB II
PEMBAHASAN

1.      Termasuk organisasi seperti apakah PBB? Apakah merupakan organisasi yang independen ataukah memihak?
·         Seharusnya independen tetapi yang sudah terjadi, seperti peristiwa di timur tengan kesannya pbb memihak amerika. Karena organisasi itu memang harusnya independen. Karena mengatasi masalah dengan pihak manapun. Tapi karena kepentingan2 tertentu dan orang yg berkedudukan dip bb adalah orang2 amerika sehingga ada unsure untuk mengutamakan amerika.

2.      Apa yang sekiranya membuat pbb menjadi  berpihak kepada amerika? Apakah amerika memiliki peran yang besar dalam pbb?
·         Sebagai contoh pada saat perang teluk 2, siapa yang bersengketa awalnya, hanya irak dan Kuwait. Kemudian pbb memutuskan amerika harusny amenginvasi dg pasukan multinasionalnya dengan alas an irak punya senjata pembunuh missal, itu salah satu bukti jelas bahwa pbb memihak. Sedangkan bila dibandingkan dengan keuatan tentara multinasional irak tidaklah sebanding. Seharusnya jika pbb adalah organisasi independen, pbb akan menyelesaikan persengketaan antara irak dan Kuwait tersebut.  Bukan malah berubah menjadi persengketaan irak dengan amerika.
·         Hal ini bisa terjadi karena kuatnya pengaruh Amerika Serikat dalam organisasi ini. Banyak sekutu AS yang menjadi anggota tetap PBB dan memiliki jabatan yang tidak bisa diragukan juga. Sehingga kecil kemungkinan untuk dapat menolak apa yang menjadi keputusan AS dalam penyelesaian permasalahan.

3.      Apakah pbb selalu berhasil dalam menciptakan perdamaian dunia? Pernahkah pbb gagal? Contohnya seperti apa?
·         Engga juga, pbb memang suatu badan untuk menyelesaikan pertikaian, mengkondisikan dunia tetap dalam keadaan yang damai. Setelah perang dunia ke-2 selesai banyak permasalahan-permasalahan yang muncul, bahkan saat ini dikhawatirkan akan muncul perang dunia ke-3. Setelah arab bersengketa dengan  Irak, itu salah satu bukti pbb masih belum maksimal dalam menyelesaikan masalah perdamaian  dunia.



4.      Apakah kelemahan dari organisasi pbb?
·         Salah satunya adalah terlalu memihak amerika. Jadi unsur amerika dalam menyelsaian pertikaian itu ada kepentingan untuk amerika sendiri. Bisa diartikan bahwa amerika memiliki hak yang sangat menguntungkan Negara mereka yang tidak didapat Negara lain, yang disebut dengan Hak Veto.

5.      Mengapa ada anggota PBB yang tidak memiliki hak veto dan ada yang tidak?
·         Hak veto adalah hak untuk membatalkan keputusan, ketetapan, rancangan peraturan dan undang-undang atau resolusi. Dalam sejarahnya, hak veto dimiliki oleh lima negara anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Negara itu ialah Amerika Serikat, Rusia (dahulu Uni Sovyet), Inggris, Perancis, Republik Rakyat Cina (menggantikan Republik China). Anggota tetap Dewan Keamanan PBB dipilih berdasarkan hasil Perang Dunia II. Kelima negara tersebut adalah pemenang dari Perang Dunia II.
·         Tujuan dari pemberian hak veto pada awalnya ialah untuk melindungi kepentingan para pendiri PBB, dimana hal tersebut hanya diperuntukkan bagi negara-negara yang memenangkan Perang Dunia II. Hak veto melekat pada kelima negara tersebut berdasarkan Pasal 27 Piagam PBB.
·         Hak veto yang dimiliki Anggota Tetap Dewam Keamanan PBB menjadi menarik untuk dibahas dan dikaji ulang. Secara kasat mata jelas kini hak veto berubah menjadi senjata perang yang digunakan Amerika Serikat untuk melegalkan penindasan Israel terhadap Palestina. Padahal hampir mayoritas negara mengecam dan mengutuk aksi brutal Israel di wilayah Gaza.
·         Penggunaan hak veto yang dimiliki Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB adalah bertentangan dengan asas keadilan dan mengingkari realitas sosial. Seringkali sebuah keputusan yang telah ditetapkan dalam forum PBB dibatalkan oleh negara pemilik hak veto. Tidak hanya sekali-dua kali hak veto digunakan AS untuk melapangkan jalan bagi Israel melancarkan perang.

6.      Indonesia pernah keluar pbb, apa alas an Indonesia keluar pada saat itu?
·         Itu masalah intern sebenarnya, antara Indonesia dengan Malaysia.  Karena pada saat itu Indonesia sedang bersengketa dengan Malaysia namun PBB justru mengangkat Malaysia menjadi dewan keamanan PBB. Bukan malah menyelsesaikan masalah tersebut. Kalau PBB hendak menjadikan Malaysia Dewan Keamana setidaknya selesaikan dulu masalah antara Indonesai dengan Malaysia.
·         Pada tanggal 7 januari 1965 dalam rapat raksasa dihadapan puluhan ribu rakyat, Presiden Bung Karno menyatakan bahwa Republik Indonesia keluar dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB). Hal ini dikarenakan sikap PBB yang menerima Malaysia yang dianggap oleh pemerintah Republik Indonesia merupakan negara boneka bentukan Inggris sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. Ancaman Republik Indonesia ini sebenarnya sudah dikeluarkan pada tanggal 31 desember 1965ketika Bung Karno mengancam PBB jika tetap menerima Malaysia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB. 
·         Keluarnya Republik Indonesia dari keanggotaan PBB ini sebenarnya adalah puncak akumulasi dari ketidaksukaan  Bung Karno atas turut campur dan pengaruh negara-negara kapitalis barat dalam kelembagaan ini. Hal ini dapat dirunut dari sikap Republik Indonesia dalam memperjuangkan harkat dan martabat bangsanya sendiri, namun juga bangsa Asia dan Afrika serta lebih menyeluruh negara-negara dunia ketiga dengan membentuk gerakan negara-negara di dunia ketiga.

7.      Apa peran PBB terhadap Indonesia?
·         PBB membantu menyelesaikan perselisihan antara Indonesia dan Belanda pada masa perjuangan kemerdekaan melalui pembentukan KTN (Komisi Tiga Negara) dan United Nations Commission for Indonesia (UNCI).
·         PBB membantu menyelesaikan sengketa antara Indonesia dan Belanda mengenai masalah Irian Barat (sekarab Papua). Dalam perselisihan tersebut, PBB membentuk United Nations Temporary Executive Authority (UNTEA) atau pemerintahan sementara PBB untuk Irian Barat.
·         UNICEF bekerjasama dengan Indonesia untuk mendapatkan obat-obatan dan susu. Selain itu, dibentuk pula Balai Kesehatan Ibu dan Anak (BKIA) yang searah dengan kegiatan UNICEF.
·         WHO bekerjasama dengan Indonesia dalam meningkatkan kesehatan rakyat Indonesia melalui Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) dan program KB melalui Badan Koordinator Keluarga Berencana (BKKBN).
·         FAO bekerja sama dengan Indonesia dalam bidang pertania dan makanan sehingga Indonesia mampu berswasembada pangan pada tahun 1984.
·         UNESCO bekerjasama dengan Indonesia di bidang pendidikan, pengetahuan, dan kebudayaan. Dibidang kebudayaan, misalnya pemugaran candi Borobudur dan candi Prambanan telah mendapat bantuan dari UNESCO.

8.      Bagaimana system keanggotaan PBB?
·         Keanggotaan PBB dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu sebagai berikut.
1) Anggota asli atau anggota pangkal atau original members (Pasal 3
    Piagam PBB), terdiri dari 51 negara, yaitu negara-negara yang ikut ambil
    bagian dalam Konferensi San Fransisco 25 April – 26 Juni 1945.
2) Anggota atau members (Pasal 4, 5, dan 6 Piagam PBB), yaitu negaranegara
    anggota PBB yang masuk kemudian, berdasarkan syarat-syarat yang telah ditetapkan.
·         System keanggotaan PBB bebas untuk Negara-negara yang belum menjadi anggota tetap PBB. Mereka bebas untuk keluar masuk menjadi anggota, tetapi dengan syarat memiliki alasan yang masuk akal seperti saat peristiwa keluarnya Indonesia.
·         PBB sendiri memiliki birokrasi anggota diantaranya Negara anggota, Pengamat,  Majelis Umum , Dewan Keamanan, Dewan Ekonomi dan Sosial, Sekretariat (Sekretaris Jenderal), Dewan Perwalian, Mahkamah Internasional.

9.      Adakah syarat-syarat khusus untuk menjadi anggota PBB?
·         PBB memiliki ketentuan-ketentuan dalam penerimaan keanggotaannya. Yang pertama Negara itu tidak sedang terjajah, Negara dalam posisi merdeka, tidak dalam posisi penindasan dan ditindas serta tidak sedang menjajah Negara lain.
·         Negara yang ingin menjadi anggota PBB, terlebih dahulu harus disetujui oleh dewan keamanan PBB. Persetujuan ini sekurang-kurangnya tujuh suara, yang di dalamnya termasuk semua anggota tetap dewan keamanan. Keputusan diterima atau tidaknya sebagai anggota, sepenuhnya menjadi wewenang Majelis Umum PBB. Pengambilan keputusan di dalam majelis berjalan secara demokratis, yaitu dengan suara 2/3 dari anggota yang hadir menyetujui. Negara anggota yang berulang kali malanggar asas-asas dan Piagam PBB dapat dikeluarkan sebagai anggota oleh majelis umum atas anjuran Dewan Keamanan (Pasal 6 Piagam Perdamaian).

10.  Menurut Anda, saat ini mengapa PBB masih belum bisa menyelesaikan pertikaian antara Palestina dengan Israel?
·         Selama Amerika masih punya kepentingan terhadap Israel dan Palestina PBB tidak akan bisa untuk menyelesaikan permasalaha tersebut. Salah satu buktinya adalah hingga saat ini, usaha penyelesaian sengketa oleh PBB dianggap tidak efektif dilihat dari Draft Resolusi yang tidak membawa hasil signifikan. Hal itu dikarenakan banyaknya pelanggaran atau ketidaksetujuan salah satu pihak terhadap resolusi yang dikeluarkan PBB.
·         Faktor kedua sebagai penyebab ketidakefektifan PBB, yaitu Human Needs dimana kedua bangsa ini sama-sama membutuhkan hak keamanan, identitas sebuah negara, kebebasan berpolitik, ikut serta dalam kegiatan ekonomi, kebebasan beragama, dan mencakup nilai-nilai kebudayaan yang tentu saja merupakan hal yang tidak dapat dinegosiasikan. Terkait hal itu, diperlukan wilayah untuk mengakomodasikan seluruh kebutuhan tersebut yang bersifat non-negotiable. Perbedaan human needs dalam kasus ini dibuktikan dengan ditolaknya konsep land for peace sebagaimana tertuang dalam Resolusi DK PBB No. 242 pada tahun 1967 oleh negara-negara Arab, karena menganggap bahwa konsep tersebut sangat merugikan Palestina dimana Jalur Gaza dan Tepi Barat menjadi teritori Israel. Dalam konsep land for peace,Israel menarik pasukannya dan memberikan damai bagi negara-negara Arab. Namun demikian, yang negara-negara Arab tersebut inginkan bukanlah damai dimana Israel memiliki hak atas wilayah tersebut dan tidak menyerang negara-negara Arab secara militer, melainkan damai dalam artian non-eksistensi negara Israel di wilayah tersebut, sehingga tidak mengherankan jika negara-negara Arab menolak resolusi tersebut.
·         Lebih lanjut, perbedaan human needs juga nampak dalam reaksi Israel maupun negara-negara Arab ketika PBB mengeluarkan resolusi No. 181 pada tahun 1947 dimana di dalamnya tertulis bahwa kota Yerusalem berada di bawah kendali PBB dan membagi wilayah yang diperebutkan menjadi 2 bagian, 56,47% untuk Israel, dan 43,53% untuk Palestina.
·         Pandangan kedua negara ini terhadap PBB juga ternyata menjadi masalah tersendiri. Keduanya tidak menaruh kepercayaan sepenuhnya kepada PBB dan segala usaha mediasi perdamaian yang diinisiasi PBB. Dari sisi Israel, pemerintah menilai sangat sulit untuk menempatkan PBB dalam posisi mediator netral, dan hampir seluruh masyarakat meyakini bahwa PBB dipenuhi dengan kebiasan. Anggapan ini terutama muncul dari kegiatan-kegiatan dalam Majelis Umum PBB yang kerap kali menyudutkan Israel. Israel merasa berada dalam posisi yang tidak adil, dipojokkan dengan jumlah dan kesempatan negara-negara Arab untuk membela Palestina di sidang Majelis Umum, sedangkan suara sekutu Israel amat jarang didengarkan. Israel juga dikucilkan dalam berbagai badan PBB, lantaran tidak memiliki keanggotaan dalam organisasi regional manapun. PBB dinilai telah membuat pandangan dunia menjadi diskriminatif dalam konflik Israel-Palestina, dimana Israel selalu dijadikan villain, sedangkan Palestina diposisikan layaknya sebagai entitas yang hanya memiliki hak, tanpa ada tanggungan kewajiban sama sekali.
·         Palestina, sama halnya dengan Israel, juga mengklaim bahwa PBB tidak dapat diandalkan. Alasan Palestina berbeda dengan Israel, yaitu menilai bahwa PBB terlalu didominasi oleh aliansi terbesar Israel, yakni AS. Sebagai salah satu pemegang Hak Veto dalam DK PBB, AS dalam pandangan Palestina dicap bertanggung jawab atas gagalnya pengesahan dan implementasi dari banyak Resolusi DK PBB yang mendukung Palestina. Palestina juga menyatakan bahwa PBB yang saat ini merupakan refleksi dari keadaan geopolitik pasca Perang Dunia II, dan sudah seharusnya direformasi, terutama Dewan Keamanannya. AS lah yang menjauhkan reformasi PBB jauh dari realisasi, sekaligus hanya menjadikan PBB sebagai forum untuk berkata-kata indah semata tanpa ada tindakan konkret untuk membantu resolusi konflik Israel-Palestina, karena setiap proposal resolusi yang mengandung satu atau dua kata saja yang menyudutkan Israel akan selalu dilempar kembali ke kotak sampah berkat veto dari AS. Israel sungguh berada dalam posisi yang lebih strategis karena memiliki hubungan yang sangat dekat dengan AS, sedangkan Palestina hanya bermodalkan itikad baik saja dalam forum-forum internasional.




BAB III
PENUTUP
1.      Kesimpulan
a.       PBB bukanlah organisasi yang bebas. Karena terlalu banyak unsure Negara adidaya di dalamnya. Negara yang menang perang yang mendapatkan perlakuan istimewa, diberika Hak Veto. Negara-negara yang mendominasi cenderung melakukan tindakan yang sewenangnya, semaunya sendiri tanpa mempedulikan keputusan anggota lainnya. Tidak jarang juga mereka membatalkan keputusan forum PBB secara sepihak oleh pemilik Hak Veto. Hal ini kerap terjadi dan mengganggu Negara lain yang menjadi anggota tidak tetap dalam PBB.
b.      Dibalik jasa-jasa PBB dalam menciptakan perdamaian dunia, organisasi ini juga pernah gagal dalam mejalankan misinya. Yang paling kentara saat ini adalah gagalnya PBB menyelesaikan perseteruan antara Israel dan Palestina yang telah berlangsung begitu lamanya. Bagi mata beberapa orang, usaha yang dilakukan PBB bukanlah usaha yang benar-benar dan niat untuk menyelesaikan pertikaian. Banyak pihak yang berfikir konflik antara keduanya ada sangkut pautnya dengan Negara adikuasa dunia, AS. Karena usaha yang dikerahkan PBB masih belum efisien dan menemukan titik temu.
c.       Pembagian Hak Veto yang tidak adil bagi Negara lain menjadikan organisasi ini semakin dipandang hanya kedok untuk Perang Dunia III yang telah diprediksi namun mungkin dalam konteks yang sedikit berbeda dengan PD sebelumnya.

2.      Saran
a.       Seharusnya oranisasi perdamaian adalah organisasi bebas yang independen. Terutama untuk organisasi yang berada dalam tingkat dunia. Harusnya bersikap netral dengan tidak meng-anak-emaskan Negara tertentu. Tidak terpengaruh dengan keadaan dan senantiasa bersikap adil. Karena organisasi perdamaian bukanlah ajang unjuk kebolehan strategi kemiliteran maupun teknologi.

b.      Sebaiknya untuk pembagian Hak Veto. Memang baik jika anggota tetaplah yang mendapatkan hak ini. Namun Hak Veto tidak dapat diberlakukan dengan semaunya sendiri. Beri syarat dan prosedur tertentu untuk penggunaan Hak Veto agar demokrasi dapat tercapai. 


Sumber : berdasarkan hasil wawancara dengan Guru Sejarah Wajib.

0 komentar: